Dari Pesantren: Eksistensi Santri Melawan Radikalisme

Dok. Pribadi

Radikalisme Agama
Gerakan radikalisme yang muncul ke permukaan berkait erat dengan gagalnya negara menerapkan pola manajemen keragaman keagamaan (religious diversity) secara tepat. Gagalnya mengekpresikan keragaman menghambat tumbuhnya kohesi sosial, deskriminasi kelompok dan sama halnya mensetankan demokrasi yang sudah menjadi landasan fundamental Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gerakan radikal secara umum diartikan sebagai gerakan yang ekstrem, militan dan kasar dalam menyuarakan sesuatu. Dakwah yang mengatasnamakan islam dengan jalan kekerasan bukan ajaran islam yang sebenarnya. Islam sama sekali tidak mengajarkan pemeluknya untuk bersikap keras dalam beragama.

Dari sudut pandang sosiologis, gejala ini berhubungan dengan ekspansi modernisasi yang menciptakan kondisi dunia modern yang sangat paradoksal dan ini menimbulkan tekanan terhadap sistem disposisi berkelanjutan individual yang mengintegrasikan pengalaman-pengalaman masa lalu dan berfungsi sebagai matriks persepsi. Akibatnya, terjadi guncangan serius pada identitas yang merupakan sumber makna bagi setiap orang dan pijakan bagaimana orang mengidentifikasi secara simbolik arah dan tujuan tindakan-tindakan yang mereka lakukan.

Agama belum sepenuhnya memainkan perannya dalam memupuk kohesi sosial, yang merupakan keniscayaan ketika komposisi demografik dan keagamaan terus berubah dan berbagai isu baru menghadang masyarakat. Karena kegagalan ini, wacana dan aksi-aksi kekerasan atas nama agama terus menggema di ruang publik ini.

Dengan demikian, santri harus menjadi aktor yang mampu memberikan kontribusi melihat bangsa ini milik kita bersama bukan milik satu golongan. Bangsa ini sebenarnya tidak kekurangan aktor intelektual untuk menangkal radikalisme, Pesantren merupakan salah satu tempat atau instrument yang sangat penting dan signifikan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan wawasan keagamaan yang humanis dan moderat.


Peran Santri
Sangat menarik, ketika harus mengamati dinamika santri. Perannya kepada pembangunan bangsa di tengah-tengah pergumulan berbagai kepentingan yang kadang saling berbenturan banyak di pertanyakan oleh orang-orang. Kemampuannya pun banyak yang meragukan. Mampukah santri tetap bertahan pada kepolosan dan kemurnian nuraninya dalam upaya menciptakan peradaban santri yang dinamis, mandiri, dan agamis di tengah maraknya nilai-nilai perilaku yang berseberangan dengan nilai-nilai agama dan kepribadian bangsa?

Maka perlu kiranya sebagai santri untuk selalu menjaga integritas dan penjaga moral di jagad raya ini. Citra buruk yang banyak dipredikatkan kepada santri harus diluruskan. Santri harus pro-aktif dalam menangkal radikalisme. Santri harus berani mengambil kembali bagian dalam menghadirkan pemahaman agama yang inklusif, ramah dan benar. Santri merupakan salah satu fasilitator yang cukup nampak perannya ketika proses pembentukan dan pembangunan bangsa (nation-building). Santri sangat “legowo” menerima usulan masyarakat Indonesia wilayah timur untuk tidak menerapkan “Syari’at sebagai dasar negara”. Ini menunjukkan bahwa santri tidak hanya paham dalam hal keagamaan tapi juga memiliki wawasan kebangsaan.

Sejak dulu, santri selalu ingin tahu akan kebenaran dan ingin pula menegakkan kebenaran dengan tanpa harus menutup mata dengan kenyataan status sosial yang hidup dan sebuah realitas yang terlihat kasat mata dan terukur secara indrawi. Karenanya sikap santri selalu mengambil jalan tengah, tidak miring kanan dan tidak miring kiri, dalam mengatasi dua permasalahan yang berbeda. Sebab perbedaan pandangan itu bagian dari Sunnatullahyang perlu kita ekplorasi dan kembangkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, santri harus memiliki format baru dalam menjaga keutuhan bangsa ini dari penjarahan kaum radikal dengan melakukan reposisi dan mereaktualisasikan diri dalam menangkal radikalisme. Peci dan sorban tidak lagi menjadi identitas permanen bagi seorang santri. Maka baju politisi, ekonom, cendikiawan, teknokrat, dan budayawan harus dikenakan, dan ini menjadi kekuatan baru untuk menjaga moralitas dan stabilitas bangsa dan negara dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama yang humanis.


Kitab Gundul (Kuning) Sebagai Agen of Peace
Kitab kuning atau dalam istilah lain kitab ‘gundul’ merupakan salah satu karakteristik keilmuan islam klasik yang ada di pesantren. Kitab ini mampu berdialog dengan zaman panjang segala kearifan lokal yang beragam. Kemampuan kitab kuning ini tidak hanya berumpuan dalam keilmuan, melainkan juga mampu menghadapi dan menyelesaikan problematika sosial.

Problem solving yang banyak ditawarkan kitab kuning mampu menjawab segala macam persoalan sosial, politik, budaya dan lain-lain. Sperti bahtsul masail yang menjadi tradisi rutin di pesantren, yang mana kitab selalu menjadi rujukan dan pijakan utama setelah alquran dan hadist. Jika dalam setiap kseimpulan hukum tidak melibatkan dalil kitab kuning atau ijma’ ulama maka kesimpulan itu tidak bisa dijadikan keputusan hukum yang sah dan kredibel.

Kitab kuning selalu memberikan pencerahan dan pemahaman agama melampaui teks, dan satripun dalam memahami kitab kuning tidak berhenti di teks. Maka bukan sesuatu yang langka jika banyak dari kalangan santri yang kritis, jeli, teliti, dan penasaran dengan sesuatu yang baru dan belum pasti. Tidak sedikit juga dari kaum santri yang secara tidak sadar mereka mengikuti teori Socrates pada bagian tugas filsafat “selalu mempermasalahkan jawaban” artinya kehadiran santri dan kitab kuning mampu memberikan pemahaman dari berbagai sudut pandang dan wawasan yang komprehensif.

Ilmu yang terdapat dalam kitab kuning adalah nilai-nilai moral antara lain, inklusivitas dan toleransi. Maka perbedaan pendapat dan pandangan di kalangan para ulama terdahulu menunjukkan pluralitas pandangan yang sama sekali bukan hal tabu. Seperti perbedaan antara ulama Syafiiyah, Hanabilah, Malikiyah, Hanafiyah dan antara teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah yang menjadi rujukan umum dari pesantren.

Yang jauh lebih penting dan menarik, kitab kuning merupakan manifestasi dari khazanah keilmuan aktor intelektual dari produk ijtihadi atau hasil dialog dengan zamannya. Keberadaan kitab kuning merupakan upaya kontekstualisasi nilai dan ajaran islam ke dalam kehidupan konkret melalui proses negosiasi dengan realitas kehidupan. Seperti diktum pendapat Imam Syafi’I selama masih di irak (qoul qodim) dan ketika sudah menetap di mesir (qoul jadid) ini salah satu contoh kecil yang tak bisa dielakkan.


Dari masa ke masa pesantren selalu melihat perkembangan dan merespon kehidupan untuk mengeksplorasi keilmuan dan menciptakan produk hukum. Dengan pendekatan yang jauh dari sekadar pemahaman teks dan literalisme menunjukkan bahwa pesantren dengan kitab kuning yang menjadi ciri khas sangat terbuka dengan beragam pandangan, toleransi, moderasi. Ini salah satu karakteristik pesantren yang dapat mewarnai dan bisa menampilkan wajah islam yang sebenarnya. 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengenalan Alat-Alat Laboratorium Ekologi Akuatik dan Implementasi Penggunaanya

Apa itu NetBeans (IDE)?

Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) - Review Baseline