Dialog Agama yang Mendamaikan

Dok. Pribadi

Semua orang pasti menyukai dan menginginkan kebaikan. Baik untuk kebaikan dirinya sendiri maupun orang lain. Untuk melakukan kebaikan tentu butuh tekad yang kuat, komitmen yang tinggi dan loyalitas demi tercapainya tujuan.

Semua orang tidak ingin hidupnya itu diganggu, diintimidasi bahkan boleh jadi diteror. Kebaikan menjadi ajaran semua agama yang fundamental tanpa terkecuali. Karena pada hakikatnya kebaikan sangat potensial untuk mendatangkan kebahagiaan.

Kunci persatuan adalah kemampuan untuk berbuat baik kepada seluruh umat. Menyatukan umat harus menjadi cita-cita bangsa walaupun tugas dan tantangannya berat. Kebersatuaan umat tentu akan menjadi kebanggan tersendiri bagi bangsa ini. Terlebih bagi mereka yang berbeda agama, suku, ras, etnis dan budaya.

Yang dimaksud persatuan adalah bersatu membangun rumah kita (Indonesia) dalam perbedaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Indonesia merupakan negara plural. Tidak banyak orang yang sadar bahwa negara kita ini adalah negara plural. Banyak dari mereka yang merasa dirinya paling berhak untuk tinggal di indonesia. Padahal bangsa ini merdeka tidak hanya diperjuangkan oleh satu kelompok.

Maka jelas dialog merupakan salah satu jembatan paling penting dalam membangun kerukunan umat untuk menciptakan suasana perdamaian. Kerukunan melalui dialog antar agama harus menjadi rutinitas wajib bagi seluruh umat manusia, agar terhindar dari kecurigaan yang berpotensi saling menyalahkan dan bahkan berujung pertikaian dan kekerasan.

Kata Hans Kung, sasaran sebuah dialog bukan sekedar konsistensi secara damai, tetapi lebih jauh daripada itu, yaitu pro eksistensi. Dengan pro eksistensi, dia mengusulkan sasaran dialog yang lebih terlibat, programatis, dengan melibatkan semua perbedaan otentik, dengan demikian, dialog bukan sekadar pengumpulan unsur-unsur persamaan dengan doktriner, tradisi, semangat dan sebagainnya, tetapi unsur-unsur yang meliputi perbedaan bahkan potensi konflik. Ini tantangan untuk mengenal agama lain tanpa prasangka, tetapi juga kesempatan untuk mengenal agamanya sendiri secara kritis lewat agama-agama lain.

Kunci untuk memahami proses dialog adalah bersandar pada kehendak untuk membuka diri pada perjumpaan secara otentik, dan pada kehendak untuk muncul secara kritis dan objektif. Ketiadaan perdamaian yang ada selama ini sebagian disebabkan karena sulitnya berbagi dengan agama-agama lain, sulit berbicara empat mata, belajar menghargai perbedaan yang muncul dari seseorang.

Kesempatan untuk saling mengenal, duduk bersama dengan umat yang berbeda latar belakang agama, suku, dan budaya harus terus dilakukan. Saling kenal mengenal memang merupakan langkah awal yang sangat penting membuka kebekuan hubungan antar umat beragama. Inilah pentingnya tokoh-tokoh agama saling mengenal dan berinteraksi untuk membangun rekonsiliasi antar umat beragama.

Tokoh agama harus berperan aktif dalam menangkal virus fanatisme sempit dan anti perbedaan. Sikap fanatisme merupakan penyakit kanker yang akan menggerogoti pikiran dan hati nurani manusia.

Kerendahan hati adalah syarat mutlak kredibilitas umat manusia dalam melakukan interaksi sosial. Jika agama membenarkan tindakan-tindakan yang menurut perasaan moral orang biasa adalah jahat, tidak beradab, tidak senonoh, tidak jujur, tidak bertanggungjawab, tidak menunjukkan perhatian pada keselamatan dan kebahagiaan orang lain, maka itu agama yang tidak bisa membangun dunia yang semakin manusiawi.

Keagamaan seharusnya mampu membawa diri dengan santun, baik hati, bebas dari segala ras (apalagi ajakan untuk) benci, bebas dari nafsu balas dendam, penuh belas kasihan, adil terhadap siapapun, bersedia memaafkan, tidak pernah, memakai kekerasan, tidak memaksakan diri, tidak menghina siapapun, menghormati keyakinan hati orang lain. Jika hal demikian terus tertanam dalam diri seorang agamawan maka ia telah memberi nama baik pada agamanya.

Kenyataan yang tidak dapat disangkal adalah pluralisme (termasuk agama). Untuk mengakui hal semacam ini, seperti perbedaan agama masih dihalang-halangi oleh segelintir orang. Padahal itu menunjukkan ketidakdewasaan dalam beragama. Tercakup di dalam kedewasaan beragama adalah pengakuan bahwa orang lainpun berhak menyatakan imannya di muka umum. Tentu saja apa yang diungkapkan itu tidak harus sesuai dengan iman saya, namun saya tidak boleh merasa terganggu dengan itu selama yang bersangkutan melakukannya dengan cara-cara yang berkeadaban.

Sebagaimana dikatakan nur Cholis Madjid, "Pluralisme tidak cukup hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan itu sebagai sebuah nilai positif". Maka kita dituntut bukan saja keberadaan dan hak agama lain, tapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dan perdamaian.

Mari kita padamkan api permusuhan. Dan mari kita kobarkan semangat persatuan dan kesatuan dalam membangun kerukunan umat, dan mengokohkan tembok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengenalan Alat-Alat Laboratorium Ekologi Akuatik dan Implementasi Penggunaanya

Apa itu NetBeans (IDE)?

Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) - Review Baseline