PERAN ULAMA’ DALAM MENGAHADAPI PANDEMI COVID-19

PERAN ULAMA’ DALAM MENGAHADAPI PANDEMI COVID-19

Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 29 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi ...

Ulama’ sebagai tokoh sentral dalam kehidupan masyarakat tentu dituntut untuk berperan aktif dalam menghadapi situasi pandemi seperti saat ini. Lahirnya kebijakan-kebijakan baru yang digagas oleh para ulama’ tentunya memberi dorongan kepada masyarakat bahwa bencana apapun bukanlah penghalang seorang hamba untuk dekat pada tuhannya. Aturan-aturan yang berlaku saat ini merupakan produk ijtihad yang harus ditaati bersama, karena lahirnya sebuah ijtihad tentu disertai adanya sebab yang mengharuskan para ulama’ mengambil keputusan hukum yang belum pernah ada sebelumnya. Kita tahu, bahwa MUI telah menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga jarak di rumah-rumah ibadah bahkan melarang pelaksanaan sholat berjama’ah di daerah-daerah yang berstatus darurat covid-19 untuk menghindari kerumunan massa yang dikhawatirkan menjadi penyebab penyebaran virus tersebut. Kebijakan ini sesuai dengan kaidah fiqh yang berbunyi:

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“menolak mafsadah (kerusakan) didahulukan daripada mengambil kemaslahatan”

Ulama sebagai pewaris para nabi tentunya memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dalam menjawab segala problematika umat. Baik yang bersifat keagaaman maupun sosial. Disamping itu, ulama’ merupakan pemicu spirit umat untuk tetap survive dalam segala situasi dan kondisi’ sehingga tidak terjajah oleh hawa nafsu yang membelenggu manusia. Oleh karena itu, hadirnya ulama’ ditengah-tengah masyarakat merupakan karunia Allah yang teramat besar untuk menciptakan kehidupan masyarakat madani.

sumber gambar: https://nasional.kompas.com/read/2020/07/18/16391671/kasus-baru-covid-19-tersebar-di-29-provinsi-dki-jakarta-tertinggi?page=all

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengenalan Alat-Alat Laboratorium Ekologi Akuatik dan Implementasi Penggunaanya

Apa itu NetBeans (IDE)?

Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) - Review Baseline