PERAN ULAMA’ DALAM MENGAHADAPI PANDEMI COVID-19
PERAN ULAMA’ DALAM
MENGAHADAPI PANDEMI COVID-19

Ulama’
sebagai tokoh sentral dalam kehidupan masyarakat tentu dituntut untuk berperan
aktif dalam menghadapi situasi pandemi seperti saat ini. Lahirnya
kebijakan-kebijakan baru yang digagas oleh para ulama’ tentunya memberi
dorongan kepada masyarakat bahwa bencana apapun bukanlah penghalang seorang
hamba untuk dekat pada tuhannya. Aturan-aturan yang berlaku saat ini merupakan
produk ijtihad yang harus ditaati bersama, karena lahirnya sebuah ijtihad
tentu disertai adanya sebab yang mengharuskan para ulama’ mengambil keputusan
hukum yang belum pernah ada sebelumnya. Kita tahu, bahwa MUI telah menghimbau
kepada masyarakat untuk menjaga jarak di rumah-rumah ibadah bahkan melarang
pelaksanaan sholat berjama’ah di daerah-daerah yang berstatus darurat covid-19
untuk menghindari kerumunan massa yang dikhawatirkan menjadi penyebab
penyebaran virus tersebut. Kebijakan ini sesuai dengan kaidah fiqh yang
berbunyi:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
“menolak mafsadah (kerusakan)
didahulukan daripada mengambil kemaslahatan”
Ulama sebagai pewaris para nabi
tentunya memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dalam menjawab segala
problematika umat. Baik yang bersifat keagaaman maupun sosial. Disamping itu,
ulama’ merupakan pemicu spirit umat untuk tetap survive dalam segala
situasi dan kondisi’ sehingga tidak terjajah oleh hawa nafsu yang membelenggu
manusia. Oleh karena itu, hadirnya ulama’ ditengah-tengah masyarakat merupakan
karunia Allah yang teramat besar untuk menciptakan kehidupan masyarakat madani.
Komentar
Posting Komentar